Dalam UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen dimuat ketentuan tentang Hak Asasi Manusia yaitu pada pasal

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah Pasal 28 A sampai dengan 28 J.

Berikut ini penjelasannya.
Pengaturan tentang hak asasi manusia setelah amandemen UUD 1945 diatur secara rinci dalam Pasal 28 A sampai dengan 28 J. Berdasarkan ketentuan tersebut, bahwasannya tidak ada satupun hak asasi manusia di Indonesia yang bersifat mutlak dan tanpa batas.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah Pasal 28 A sampai dengan 28 J.